Korban Staycation Pimpinan Perusahaan Penuhi Panggilan Polisi

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:00 WIB
A A A
Penyidik Kepolisian Polres Metro Bekasi memanggil AD korban dugaan pelecehan seksual modus staycation, Rabu (10/5). AD dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kronologi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh bosnya.

Tim Kuasa Hukum AD mengatakan korban dimintai keterangan selama 4 jam dengan 35 pertanyaan. Selain itu, 2 saksi yang dibawa merupakan teman dekat dan rekan kerja korban.

Tim Kuasa Hukum juga turut melampirkan bukti tambahan berupa dokumen baru.

Kontributor: Didit junaidi

Produser: Akira Aulia W
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
2 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved