Korban Staycation Pimpinan Perusahaan Penuhi Panggilan Polisi

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:00 WIB
A A A
Penyidik Kepolisian Polres Metro Bekasi memanggil AD korban dugaan pelecehan seksual modus staycation, Rabu (10/5). AD dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kronologi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh bosnya.

Tim Kuasa Hukum AD mengatakan korban dimintai keterangan selama 4 jam dengan 35 pertanyaan. Selain itu, 2 saksi yang dibawa merupakan teman dekat dan rekan kerja korban.

Tim Kuasa Hukum juga turut melampirkan bukti tambahan berupa dokumen baru.

Kontributor: Didit junaidi

Produser: Akira Aulia W
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved