Babak Baru Kontroversi Kasus Penangkapan Rizieq Shihab

Minggu, 13 Desember 2020 - 17:19 WIB
A A A
Kepulangan Habib Rizieq Shihab dari tanah suci ke Indonesia kembali memunculkan kontroversi. Rizieq Shihab dinilai sebagai pemicu berbagai kerumunan di tengah penerapan PSBB transisi. Diantaranya kegiatan yang melibatkan massa di markas FPI Petamburan, Jakarta.

Polisi mengangkat kasus ini ke ranah pidana. Pada 9 Desember 2020, polisi menetapkan Rizieq Shihab menjadi tersangka. Rizieq terkena pasal atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Beberapa kali surat panggilan dilayangkan, Rizieq tetap mangkir. Polisi geram dan mengancam akan menangkap Rizieq Shihab

Sabtu 11 Desember 2020 Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya. Rizieq datang menumpangi mobil Pajero Sport bernopol B 1 FPI. Didampingi kuasa hukumnya Rizieq menjalani serangkaian pemeriksaan. Pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya berjalan santai dan humanis.

(Baca juga: Habib Rizieq Ditahan di Rutan Narkoba, Polisi: Diperlakukan Sama dengan Tahanan Lain )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved