Dua Kali Dipenjara, Dokter Aborsi Gadungan di Bali Kembali Beraksi

Senin, 15 Mei 2023 - 20:05 WIB
A A A
Inilah sosok dokter gadungan bernama I Ketut Arik Wiantara (53). Dia kembali ditangkap akibat tindakannya membuka praktek aborsi secara ilegal.

Dia ditangkap di tempat prakteknya di kawasan Padang Luwih Dalung, Badung, Bali, Senin (15/5). Petugas juga berhasil mengamankan alat kedokteran yang digunakan saat melakukan aksinya.

Diketahui, tersangka memasang tarif rata-rata Rp3,8 juta untuk sekali aborsi. Selain itu, tersangka juga pernah menjalani pidana penjara akibat tindakan yang sama.

Kontributor: Indira Arri

Produser: Akira Aulia W
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved