Tiga Tersangka Kerumunan di Petamburan Serahkan Diri Ke Polda Metro Jaya

Minggu, 13 Desember 2020 - 19:44 WIB
A A A
Tiga dari lima tersangka kerumunan massa di Petamburan, Jakpus mendatangi Polda Metro Jaya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, tiga tersangka menyerahkan diri Minggu (13/12) dini hari. Mereka datang dengan didampingi kuasa hukumnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka termasuk Rizieq Shihab. Keenamnya terjerat kasus kerumunan di Petamburan pada pertengahan November 2020. Kelima tersangka dijerat pasal 93 UU Kekarantinaan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
5 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
5 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
5 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
5 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved