Rekonstruksi Ponakan Bunuh Paman di Cibadak Sukabumi, Tersangka Peragakan 27 Adegan

Jum'at, 19 Mei 2023 - 17:05 WIB
A A A

Unit Reskrim Polsek Cibadak, Polres Sukabumi disaksikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka AR (48).



AR (48) diduga membunuh Nano (60) warga Babakan Anyar, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sebanyak 27 adegan diperagakan tersangka saat rekonstruksi.



Nano merupakan paman dari tersangka AR. Latar belakang dendam pribadi sengaja merencanakan pembunuhan. Tersangka terancam pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.



Kontributor: Ilham Nugraha



Produser : Nofellisa

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved