Razia Produk Makanan Berbahaya

Minggu, 13 Desember 2020 - 22:42 WIB
A A A
BPOM, Wakil Wali Kota Palembang dan YLKI menyidak sejumlah pasar swalayan, Minggu (13/12). Hasil sidak, didapati makanan tidak layak konsumsi senilai Rp 8 Miliar. Makanan tak layak memiliki kemasan rusak, tanpa izin edar, kedaluwarsa hingga mengandung zat berbahaya. Sidak digelar jelang perayaan natal dan tahun baru. BPOM akan menindak tegas pelaku usaha yang masih menjual makanan tak layak konsumsi. Pembeli diminta teliti memperhatikan tanggal kedaluwarsa produk dan kandungan zat makanan

Reporter: Erwin Setiawan
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved