Tahanan Kejaksaan, Mario Dandy dan Shane Lukas Ditahan di Rutan Kelas I Cipinang

Jum'at, 26 Mei 2023 - 21:05 WIB
A A A

Mario Dandy dan David Ozora langsung dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai pelimpahan berkas oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Selatan, Jumat (26/5). Keduanya dititipkan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur untuk ditahan selama 20 hari ke depan, sambil menunggu Jaksa menyusun surat dakwaan.



Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan berkas perkara tahap 2 ke Kejari Jaksel berikut sejumlah barang bukti.



Kontributor: Rizky Faluvi

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved