2 TPS di Kotawaringin Timur Adakan Pemungutan Suara Ulang

Senin, 14 Desember 2020 - 18:12 WIB
A A A
Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur , Kalimantan Tengah juga melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Hal ini dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu setempat.

PSU dilakukan lantaran disinyalir terdapat adanya dugaan pelanggaran pada saat pencoblosan 9 Desember lalu. Ketua Bawaslu Kotawaringin Timur, Mohammad Tohari mengatakan, di TPS 8 Bamang Hilir hanya terjadi pelanggaran prosedural pencoblosan.

#PilkadaSerentak2020 #PemungutanSuaraUlang #2TPS #KotawaringinTimur #KalimantanTengah

(Baca juga: Diawasi Secara Ketat, PSU di TPS 1 Kelurahan Dua Sudara Berjalan Aman )
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved