Polisi: Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan, Pemeriksaan Dihentikan

Rabu, 07 Juni 2023 - 09:00 WIB
A A A
Proses pemeriksaan tindakan pornografi yang dilakukan WNA Denmark dihentikan setelah tersangka dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan. Penghentian pemeriksaan dilakukan setelah RSUP Prof Ngoerah Denpasar melayangkan surat pada Polresta Denpasar.

Surat tersebut menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan psikiatrik, tersangka CAP menunjukan tanda gangguan kejiwaan. Pada tahun 2006, CAP juga diketahui pernah menjalani perawatan psikiatrik di Denmark.

Kontributor: Indira Arri

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
ANCAMAN KERAS IRAN!...
News
ANCAMAN KERAS IRAN! Kirim Pesan Menghancurkan, Tantang AS Perang Terbuka!
2 hari yang lalu
Iran Tuding AS Khianati...
News
Iran Tuding AS Khianati Negosiasi Gencatan Senjata Usai Radar Dihantam!
2 hari yang lalu
TERUNGKAP! Dokter Tifa...
News
TERUNGKAP! Dokter Tifa Terjerat Utang Ratusan Juta, Apartemen Disita PN Jakarta Selatan
2 hari yang lalu
PERANG PECAH LAGI! AS...
News
PERANG PECAH LAGI! AS Serang Iran 2 Hari Berturut-turut, Perjanjian Damai Gagal!
3 hari yang lalu
ROY SURYO MELEDAK: Sebut...
News
ROY SURYO MELEDAK: Sebut Ada Termul Nyusup di Sidang Praperadilan
3 hari yang lalu
KONFLIK MEMANAS: AS...
News
KONFLIK MEMANAS: AS Luncurkan Serangan Udara ke Fasilitas Militer Iran
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved