Uji PKPU Terkait Eks Napi Nyaleg, Eks Komisioner KPK dan ICW Laporkan ke MA

Senin, 12 Juni 2023 - 22:29 WIB
A A A

Peneliti ICW dan mantan komisioner KPK mengajukan uji materi PKPU Nomor 10 dan 11 Tahun 2023 ke Mahkamah Agung pada Senin (12/6/2023). Dalam PKPU yang dimaksu terpidana dengan putusan pencabutan hak politik tidak memerlukan masa tunggu lima tahun untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.



Eks Komisioner KPK Saut Situmorang berharap pengujian PKPU itu bisa segera diputuskan oleh MA. Sebab, menurutnya hal itu berguna untuk menciptakan politik cerdas dan berintegritas.



Reporter : Riyan Rizki Roshali

Produser: Reza Ramadhan

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved