Mahfud MD Ungkap 87 Persen Koruptor di Indonesia adalah Sarjana Lulusan Perguruan Tinggi

Senin, 12 Juni 2023 - 23:00 WIB
A A A

Peneliti ICW dan mantan komisioner KPK mengajukan uji materi PKPU Nomor 10 dan 11 Tahun 2023 ke Mahkamah Agung pada Senin (12/6/2023). Dalam PKPU yang dimaksu terpidana dengan putusan pencabutan hak politik tidak memerlukan masa tunggu lima tahun untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.



Eks Komisioner KPK Saut Situmorang berharap pengujian PKPU itu bisa segera diputuskan oleh MA. Sebab, menurutnya hal itu berguna untuk menciptakan politik cerdas dan berintegritas.



Reporter : Riyan Rizki Roshali

Produser: Reza Ramadhan

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved