BNNP DKI Tangkap Kurir Narkoba di Bawa dengan Bajaj

Selasa, 15 Desember 2020 - 12:42 WIB
A A A
BNN Provinsi DKI Jakarta menangkap dua orang kurir narkoba jenis ganja dan sabu-sabu . Keduanya adalah ZF, sopir angkot yang ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 110 kilogram, dan MR yang mengedarkan 81,5 gram sabu.

105 paket ganja seberat 110 kilogram asal Aceh dibawa dengan Bajaj saat dikirim lewat ekspedisi. Barang haram ini rencananya akan dibawa ke kawasan Parung Bogor, sebelum diedarkan.

BNNP DKI Jakarta masih memburu pria bernama Agus yang mengirimkan ganja dari Aceh. Tersangka ZF mengaku mendapat imbalan Rp 10 juta. ZF dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Reporter : Rani Stones Sanjaya

#Bnn#DkiJakarta#Ganja#Sabu

(Baca juga: Kurir Narkoba Ini Terjatuh karena Panik Lihat Polisi )
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved