BNNP DKI Tangkap Kurir Narkoba di Bawa dengan Bajaj

Selasa, 15 Desember 2020 - 12:42 WIB
A A A
BNN Provinsi DKI Jakarta menangkap dua orang kurir narkoba jenis ganja dan sabu-sabu . Keduanya adalah ZF, sopir angkot yang ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 110 kilogram, dan MR yang mengedarkan 81,5 gram sabu.

105 paket ganja seberat 110 kilogram asal Aceh dibawa dengan Bajaj saat dikirim lewat ekspedisi. Barang haram ini rencananya akan dibawa ke kawasan Parung Bogor, sebelum diedarkan.

BNNP DKI Jakarta masih memburu pria bernama Agus yang mengirimkan ganja dari Aceh. Tersangka ZF mengaku mendapat imbalan Rp 10 juta. ZF dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Reporter : Rani Stones Sanjaya

#Bnn#DkiJakarta#Ganja#Sabu

(Baca juga: Kurir Narkoba Ini Terjatuh karena Panik Lihat Polisi )
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved