Penculik Dua Bocah Pasrah saat Diamankan Polres Tegal Kota

Selasa, 15 Desember 2020 - 14:44 WIB
A A A
NM pasrah saat diamankan Aparat Polres Tegal Kota , wanita 26 tahun ini, nekat menculik dua bocah perempuan berusia 7 dan 8 tahun. Warga Karangasem, Batang ini menculik dua bocah karena sudah enam kali menikah belum memiliki keturunan.

Pelaku menginginkan kedua korban untuk diasuhnya, tersangka NM sebelumnya pernah bekerja di rumah nenek korban saat penculikan.Nenek korban meminta pelaku pergi ke sebuah warung untuk membeli obat bersama kedua cucunya.

Kedua korban penculikan selama ini diasuh oleh neneknya karena kedua orang tuanya bercerai. Polisi mengamankan barang bukti diantaranya baju dan tas pelaku, serta pakaian korban.Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Reporter : Yunibar

#kasus #Penculikan#PolresTegal#Bocah#Batang

(Baca juga: Dua Hari Hilang, 2 Anak Korban Penculikan Ditemukan Lemas di Pinggir Jalan )
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved