Dua Kapal Trawl Ilegal Diamankan PSKDP Lampulo Aceh, 3 Ton Ikan Disita Petugas

Rabu, 14 Juni 2023 - 12:01 WIB
A A A
Dua kapal nelayan asal Belawan dan Lhoksumawe ditangkap petugas PSKDP Lampulo Aceh. Kapal ditangkap saat mengambil ikan secara ilegal, menggunakan jaring pukat trawl.

Dua kapal bersama 3 ton lebih ikan hasil tangkapan diamankan. Dua nahkoda ditetapkan sebagai tersangka, sementara awak kapal lainnya dibebaskan.

Ikan hasil tangkapan seberat 3 ton itu dilelang dan menjadi barang bukti. Dua tersangka dititipkan ke rutan Kajhu Banda Aceh, menunggu pelimpahan berkas.

Kontributor : Taufan Mustafa

Produser : Nofellisa
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
10 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
12 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
16 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
17 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved