Diduga Cemarkan Nama Ponpes Al-Zaytun, Wali Santri Laporkan 2 Orang ke Polda Banten

Senin, 03 Juli 2023 - 20:27 WIB
A A A
Wali Santri Pondok Pesantren Al-Zaytun melaporkan channel youtube Ken Setiawan dan Herri Pras ke Polda Banten.

Akun tersebut diduga melanggar UU Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE) karena unggahan yang menyebut Al-Zaytun melegalkan perzinahan.

Dalam laporan ini wali santri membawa barang bukti berupa konten Ken Setiawan dan Herri Pras

Mereka berharap polisi segera melakukan penindakan lantaran konten tersebut telah merugikan nama baik pondok pesantren.

Kontributor: Mahesa Apriandi

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved