Pelaku Pembunuhan Anak di Mojokerto Divonis 7 Tahun Empat Bulan Penjara, Ibu Korban Tak Terima

Jum'at, 14 Juli 2023 - 17:24 WIB
A A A
Sidang kasus pembunuhan siswi SMP Kemlagi yang ditemukan tewas di karung, berlangsung ricuh.

Di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, keluarga korban mengamuk dan ibu korban histeris.

Pihak keluarga korban tak terima dengan vonis hakim yang dinilai sangat ringan.

Kericuhan ini terjadi usai Majelis Hakim, Made Sinta Buana, membacakan vonis kepada terdakwa, dengan hukuman tujuh tahun empat bulan penjara

Kontributor: Sholahudin

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
SIDANG DOKTER TIFA 2...
News
SIDANG DOKTER TIFA 2 JULI! Siap Hadapi Meja Hijau Terkait Ijazah Palsu
15 jam yang lalu
Berani Tanpa AS, Netanyahu:...
News
Berani Tanpa AS, Netanyahu: Kami akan Masuk ke Iran
18 jam yang lalu
Keluarga Korban Penyekapan...
News
Keluarga Korban Penyekapan Tuntut Mata Pelaku Diberikan ke Korban Agar Bisa Melihat Kembali
22 jam yang lalu
Taufik Hidayat Menanti...
News
Taufik Hidayat Menanti Hukuman Berat: Pelaku Penyiksaan Layak Dikebiri
1 hari yang lalu
3 Calon Menajer Koperasi...
News
3 Calon Menajer Koperasi Merah Putih Gugur saat Ikuti Pelatihan Ala Militer
1 hari yang lalu
Dadang Bongkar Kronologi...
News
Dadang Bongkar Kronologi Taufik Hidayat Ketakutan Hingga Minta Serahkan Diri
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved