Jelang Natal dan Tahun Baru Operasional Mal Dibatasi

Kamis, 17 Desember 2020 - 22:16 WIB
A A A
Jelang natal dan tahun baru operasional mal di Jakarta akan dibatasi pembatasan mal di Jakarta mengacu pada tingginya kasus Covid-19, berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No 64 Tahun 2020 pada poin 13 jam operasional kafe, rumah makan hingga bioskop terlama pada pukul 21.00 WIB sementara aturan mal dan restoran tutup pukul 19.00 WIB hanya berlaku di hari cuti bersama libur nasional dan akhir pekan.

#NatalDanTahunBaru #OperasionalMalDibatasi #InstruksiGubernur #DKIJakarta #MencegahPenyebaranCovid19
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
1 minggu yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved