Tragedi Sumur Emas Ilegal di Banyumas Polisi Tetapkan 4 Tersangka, Ini Peranny

Sabtu, 29 Juli 2023 - 07:45 WIB
A A A
Polisi telah menetapkan 4 tersangka kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah.

Penetapan tersangka usai polisi memeriksa 23 saksi terkait tragedi sumur emas ilegal yang membuat 8 penambangnya terkubur dan masih dalam proses evakuasi

Empat tersangka mempunyai peran masing-masing diantaranya sebagai pemilik lahan, pendana dan pengelola sumur.

Kontributor: Saladin Ayyubi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved