DPRD Jabar Tetapkan Jabatan Ridwan Kamil Berakhir 5 September 2023

Rabu, 02 Agustus 2023 - 11:30 WIB
A A A
DPRD Jawa Barat menetapkan masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil berakhir pada 5 September 2023. Penetapan itu berdasarkan surat dari Kemendagri terkait dengan sisa jabatan satu bulan ke depan.

Dalam masa jabatannya, Ridwan Kamil berhasil membuat Provinsi Jabar mendapatkan 540 penghargaan. Ridwan Kamil pun meminta maaf pada masyarakat jika dalam memimpin banyak kekurangan. Ia akan memaksimalkan sisa masa jabatannya untuk beberapa peresmian di Jawa Barat,

Kontributor: Ervan David

Produser: Akira Aulia W
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved