Polresta Jambi Ringkus 10 Tersangka Narkoba, 3 Sudah Kakek-Kakek

Senin, 07 Agustus 2023 - 22:17 WIB
A A A
Polresta Jambi berhasil membekuk 10 orang tersangka penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti 1,6 kg sabu-sabu.

Para tersangka diamankan dalam kurun waktu dari tanggal 1 hingga 6 Agustus 2023.

Ironisnya 3 diantara pelaku merupakan lansia, Untuk peran tersangka, 8 orang sebagai pengedar dan 2 sebagai kurir.

Salah seorang kakek berinisial MR mengaku menyesal, dirinya hanya disuruh untuk mengedarkan sabu dengan upah Rp300 ribu.

Kontributor: Azhari Sultan Jambi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved