Aksi 1812 Berpotensi Menimbulkan Klaster Baru Covid-19

Jum'at, 18 Desember 2020 - 22:33 WIB
A A A
Meski telah dilarang, aksi 1812 tetap berlangsung di kawasan Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12) siang. Polda Metro Jaya melarang aksi 1812 lantaran berpotensi menimbulkan klaster Covid-19. Antisipasi penularan Covid-19, polisi menggelar operasi kemanusiaan di sejumlah titik. Sebelumnya kerumunan terjadi di kawasan Megamendung, Bogor dan Petamburan, Jakarta. Ratusan warga Megamendung mengikuti rapid test melacak penyebaran Covid-19. Sementara di Petamburan, kantor kelurahan Petamburan ditutup setelah lurahnya positif Covid-19. Telusur kontak juga dilakukan kepada seluruh pegawai kelurahan. Hasilnya, 26 pegawai kelurahan petamburan harus menjalani swab test

Tim Liputan iNews

#KlasterBaruCovid-19 #Aksi1812 #Megamendung #Petamburan
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved