Pelaku Sindikat Penipuan Bea dan Cukai Ditangkap Polisi

Sabtu, 19 Desember 2020 - 10:44 WIB
A A A
Tiga pelaku sindikat penipuan melalui jejaring sosial ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta . Para pelaku ditangkap di sebuah apartemen Jakarta Utara. Dua WNA asal Nigeria dan satu WNI telah melakukan aksi penipuan mengatasnamakan Bea dan Cukai.

Penangkapan berawal dengan adanya laporan salah seorang korban. Korban merasa curiga dengan para pelaku yang dapat membantu masalah imirgrasi usai membayar uang yang diminta. Dari hasil pengembangan petugas juga mengamankan pelaku di Garut dan Surabaya.

Sejumlah rekaman percakapan, tujuh ponsel, 16 kartu ATM, dan kalung emas hasil kejahatan diamankan petugas. Petugas juga masih mengejar seorang WNA lainnya yang terlibat kasus penipuan. Para pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara.

(Baca juga: Bareskrim Bongkar Sindikat Penipu Alat Rapid Test Ratusan Miliar )
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved