Ferry Irawan Hirup Udara Bebas Dapat Remisi HUT RI

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 20:39 WIB
A A A
Jakarta - Ferry Irawan resmi menghirup udara segar, usai dinyatakan bebas pada (17/8/2023). Ferry yang semula dijatuhi hukuman satu tahun penjara ini menjadi salah satu narapidana yang mendapatkan remisi bertepatan dengan HUT ke-78 RI. Mantan suami Venna Melinda ini dinilai memenuhi syarat berkelakuan baik selama berada di lapas.

Ditemui saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada (18/8/2023), Ferry Irawan mengaku tak menyangka jika remisi yang diajukannya dikabulkan oleh Kementerian Hukum dan Ham.

Reporter : Selvianus Kopong Basar

Produser : Dea K.Charity
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved