Putusan MA Inkrah, Ferdy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 13:00 WIB
A A A
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo telah dieksekusi ke Lapas Kelas 2A Salemba, Jakarta Pusat. Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba pada Kamis (24/8/2023) sore, setelah inkrah vonis kasasi di Mahkamah Agung.

Dua terpidana lain, yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf juga telah dijebloskan ke Lapas Salemba. Ketiga terpidana akan ditempatkan di kamar Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan.

Sebelumnya Mahkamah Agung menganulir hukuman Ferdy Sambo menjadi seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Joshua Hutabarat.

Reporter : Rani Stones Sanjaya

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
2 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved