Kendaraan akan Dikenakan Tarif Parkir Tertinggi jika Tak Lolos Uji Emisi

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 14:30 WIB
A A A
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan disinsentif tarif parkir bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Terutama bagi kategori parkir di park and ride yang telah terintegrasi dengan layanan angkutan umum.

Sebelumnya pemerintah menggelar uji coba tilang uji emisi di 5 wilayah di DKI Jakarta. Hal ini merupakan upaya menjaga kualitas udara di DKI Jakarta.

Reporter : Widya Michella

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved