Petugas Gabungan Satpol PP, TNI dan Polri Menyegel Diskotik

Minggu, 20 Desember 2020 - 13:00 WIB
A A A
Diskotik tersebut disegel permanen oleh petugas. Penyegelan permanen dilakukan karena diskotik telah melakukan tiga kali pelanggaran protokol kesehatan. Sebelumnya ditemukan sembilan orang pengunjung positif narkoba pada Kamis (17/12/2020) lalu.Razia tempat hiburan malam akan terus digelar untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, izin usaha juga akan ditutup jika membuka tempat hiburan malam di masa pandemi.
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved