Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Judi Online, 37 Orang Ditangkap

Rabu, 30 Agustus 2023 - 21:00 WIB
A A A
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pelaku tindak pidana judi online. Dalam kasus yang diungkap berdasarkan patroli siber ini, polisi menangkap total 37 orang.

Dari puluhan orang tersebut, diketahui mereka memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari Administrator, Leader, Telemarketing Website hingga Koordinator dari seluruh Website.

Penangkapan tersangka judi online ini diketahui merupakan yang terbesar dalam sejarah pengungkapan perkara penyakit masyarakat.

Reporter: Puteranegara

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
3 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
3 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved