Batal Bacakan Tuntutan Wowon Cs 4 Kali, Hakim Cecar JPU

Senin, 18 September 2023 - 16:50 WIB
A A A
Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi mencecar tim JPU yang menangani perkara pembunuhan dengan terdakwa Wowon Erawan, Solihin dan M. Dede Solehuddin.

Hal itu karena JPU yang kembali memohon agar sidang pembacaan tuntutan bisa ditunda. Jika diakumulasikan pada sidang Senin (18/9) hari ini, maka JPU telah menunda sebanyak empat kali persidangan.

Hakim menekan JPU agar tidak berlarut-larut dalam menyelesaikan berkas tuntutan. Sidang tuntutan akhirnya ditunda pada Senin (25/9) pekan depan.

Reporter : Jonathan Simanjuntak

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved