Buron Puluhan Tahun, WNA Asal Tiongkok Ditangkap di Pluit

Rabu, 04 Oktober 2023 - 16:00 WIB
A A A
Ditjen Imigrasi berhasil menangkap 2 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial WJ (43) dan WC (41), Jumat (29/09). Penangkapan 2 buronan kasus pembunuhan itu terjadi di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Pelaku bisa masuk ke Indonesia sejak 2004 itu, karena menggunakan paspor palsu. WJ menggunakan Paspor atas nama Li Xiaqing, sedangkan WC menggunakan paspor atas nama Weng Cheng.

Penangkapan bermula dari laporan Kedubes RRT di Indonesia agar Ditjen Imigrasi bisa menangkap pelaku. Setelah laporan masuk pada 31 Agustus 2023, Ditjen Imigrasi Indonesia langsung berkoordinasi dengan Kedubes RRT.

Pelaku sempat melawan ketika akan diamankan oleh petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Usai diamankan, pihak imigrasi akan melakukan deportasi terhadap pelaku esok hari Kamis (5/9).

Reporter: Danandaya Arya Putra

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved