Buron Puluhan Tahun, WNA Asal Tiongkok Ditangkap di Pluit

Rabu, 04 Oktober 2023 - 16:00 WIB
A A A
Ditjen Imigrasi berhasil menangkap 2 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial WJ (43) dan WC (41), Jumat (29/09). Penangkapan 2 buronan kasus pembunuhan itu terjadi di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Pelaku bisa masuk ke Indonesia sejak 2004 itu, karena menggunakan paspor palsu. WJ menggunakan Paspor atas nama Li Xiaqing, sedangkan WC menggunakan paspor atas nama Weng Cheng.

Penangkapan bermula dari laporan Kedubes RRT di Indonesia agar Ditjen Imigrasi bisa menangkap pelaku. Setelah laporan masuk pada 31 Agustus 2023, Ditjen Imigrasi Indonesia langsung berkoordinasi dengan Kedubes RRT.

Pelaku sempat melawan ketika akan diamankan oleh petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Usai diamankan, pihak imigrasi akan melakukan deportasi terhadap pelaku esok hari Kamis (5/9).

Reporter: Danandaya Arya Putra

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved