Pelaku Perampokan dan Penyekap Mahasiswi Ditangkap di Pangkalpinang

Rabu, 23 Desember 2020 - 12:30 WIB
A A A
Yogi (34), ditangkap polisi dalam kontrakannya di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, pelaku ditangkap karena merampok dan menyekap seorang mahasiswi di rumah korbannya sebelum beraksi. Pelaku yang sempat membuang barang bukti di hutan, kemudian digiring polisi ke lokasi mencarinya hingga ditemukan sebuah spion motor.

Namun, saat proses pencairan barang bukti, pelaku berusaha melawan polisi serta mencoba melarikan diri. Polisi pun terpaksa diambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.Dari tangan pelaku berhasil diamankan tiga buah handphone yang sudah sempat dijual pelaku dan sepada motor. Pelaku yang kini mendekam disel tahanan Mapolres Pangkalpinang terancam hukuman tujuh tahun penjara.

#Perampokan#Mahasiswa#PangkalPinang#BangkaBelitung
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved