Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan jadi Tersangka, Polisi: Terbukti Konsumsi Alkohol

Senin, 09 Oktober 2023 - 16:45 WIB
A A A
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan RAS, pengemudi mobil mewah yang menabrak 5 kendaraan di Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Minggu (8/10) sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak berkonsentrasi saat berkendara akibat pengaruh minuman beralkohol. Tersangka dijerat pasal 310 ayat dua undang - undang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Untuk kepentingan penyidikan, petugas mengamankan mobil mewah dan kendaraan yang ditabrak sebagai barang bukti.

Kontributor: Rizki Faluvi

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved