Eks Mentan SYL Ditahan di Rutan KPK selama 20 Hari Pertama

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 19:58 WIB
A A A
KPK melakukan penahanan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama 20 hari kedepan untuk proses penyidikan, Jumat(13/10).

SYL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi promosi jabatan di Kementan.

Harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar AS.

KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH) selama 20 terhitung sejak 13 Oktober hingga 1 November 2023 di rutan KPK.

Reporter: Nur Khabibi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved