Eks Mentan SYL Ditahan di Rutan KPK selama 20 Hari Pertama

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 19:58 WIB
A A A
KPK melakukan penahanan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama 20 hari kedepan untuk proses penyidikan, Jumat(13/10).

SYL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi promosi jabatan di Kementan.

Harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar AS.

KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH) selama 20 terhitung sejak 13 Oktober hingga 1 November 2023 di rutan KPK.

Reporter: Nur Khabibi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved