Amien Rais Sebut MK adalah Majelis Khianat Usai Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

Rabu, 18 Oktober 2023 - 22:34 WIB
A A A
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menyebut MK sebagai Mahkamah Khianat pasca putusan MK terkait batasan usia Capres dan Cawapres dalam Pemilu 2024.

Amien Rais menyatakan MK dinilai telah merubah aturan main yang dianggap memuluskan langkah salah seorang Wali Kota di Jawa Tengah.

MK dianggap telah melampaui kewenangan DPT terkait putusan tersebut

Sebelumnya, Partai Ummat deklarasi memberikan dukungan kepada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Kontributor: Gunanto Farhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved