ART Curi Emas Majikan Senilai Rp 260 Juta di Sleman

Kamis, 24 Desember 2020 - 16:12 WIB
A A A
TJ, 45, asisten rumah tangga ini digelandang polisi, setelah dilaporkan majikannya di Mlati, Sleman, Yogyakarta, dia melakukan pencurian perhiasan emas, senilai Rp260 juta.

Ibu dua anak ini sudah bekerja selama 7 tahun sebagai ART dengan gaji Rp2,5 juta perbulan. TJ nekat mengambil kunci lemari perhiasan, yang disimpan di ruang kerja majikannya, yang berprofesi sebagai dokter.Setelah membuka lemari, pelaku mengambil seluruh emas di dalam 2 kotak perhiasan, termasuk sejumlah uang dolar Amerika.

Selain untuk membayar utang dan membeli sejumlah barang, termasuk handphone, uang hasil penjualan emas curian, juga digunakan TJ untuk membeli mobil. Polisi kini menyita barang bukti berupa sejumlah handphone, dan satu unit mobil jenis sedan.TJ dijerat pasal 262 dan pasal 254 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Reporter : Gunanto Farhan

#AksiPencurian#Perhiasan#Sleman#Yogyakarta
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved