ART Curi Emas Majikan Senilai Rp 260 Juta di Sleman

Kamis, 24 Desember 2020 - 16:12 WIB
A A A
TJ, 45, asisten rumah tangga ini digelandang polisi, setelah dilaporkan majikannya di Mlati, Sleman, Yogyakarta, dia melakukan pencurian perhiasan emas, senilai Rp260 juta.

Ibu dua anak ini sudah bekerja selama 7 tahun sebagai ART dengan gaji Rp2,5 juta perbulan. TJ nekat mengambil kunci lemari perhiasan, yang disimpan di ruang kerja majikannya, yang berprofesi sebagai dokter.Setelah membuka lemari, pelaku mengambil seluruh emas di dalam 2 kotak perhiasan, termasuk sejumlah uang dolar Amerika.

Selain untuk membayar utang dan membeli sejumlah barang, termasuk handphone, uang hasil penjualan emas curian, juga digunakan TJ untuk membeli mobil. Polisi kini menyita barang bukti berupa sejumlah handphone, dan satu unit mobil jenis sedan.TJ dijerat pasal 262 dan pasal 254 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Reporter : Gunanto Farhan

#AksiPencurian#Perhiasan#Sleman#Yogyakarta
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved