Tiga Petugas BP3MI Dipecat karena Pungli Pekerja Migran

Senin, 30 Oktober 2023 - 23:09 WIB
A A A
Tiga oknum pegawai BP3MI Banten yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) di Bandara Soekarno-Hatta telah mendapat sanksi tegas yakni pemecatan.

Hal ini disampaikan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta Utara, Senin (30/10/2023). Tiga oknum tersebut berinisial HP, MT, dan JS telah dipecat per Oktober 2023.

Ketiganya memanfaatkan para pekerja migran Indonesia yang dideportasi dengan mengarahkan mereka untuk menukarkan uang di pos BP2MI.

Adapun nilai kurs yang ditetapkan oleh petugas di bawah nilai tukar yang berlaku.

Reporter : Rani Stones Sanjaya

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved