Guru Olahraga, Guru Ngaji dan Orangtua Predator Anak Ditangkap

Sabtu, 26 Desember 2020 - 12:38 WIB
A A A
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pria yang merupakan predator anak. Ketiganya adalah pria berinisial S, seorang guru ngaji yang mencabuli 3 anak di bawah umur.

AM, guru olahraga SMP yang mencabuli muridnya di hotel dan NS yang melecehkan anak kandungnya. Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian para korban. Ketiga pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Reporter: Sofyan Firdaus
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved