Tanggapi Dukungan Apdesi ke Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Wapres: Aparatur Negara Harus Netral

Senin, 20 November 2023 - 19:35 WIB
A A A
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespon adanya dukungan dari asosiasi kepala desa (kades) dan perangkatnya yang memberikan sinyal dukungan pada pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Wapres pun menegaskan bahwa TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pilpres ataupun Pemilihan Umum (Pemilu). Hal tersebut disampaikan Wapres di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Diketahui, sebelumnya belasan ribu kades dan perangkat desa baru saja mendeklarasikan dukungannya terhadap pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto - Gibran Raka Buming Raka di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Minggu (19/11).

Wapres pun meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperketat pengawasan. Selain itu, dia meminta agar Bawaslu memproses jika ada pengaduan pelanggaran Pemilu.

Reporter : Binti Mufarida

Produser: Reza Ramadhan

#Apdesi #Deklarasi #Prabowo #Gibran #Pilpres2024 #WapresAparaturNegara
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
4 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
4 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
4 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
4 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved