Ganjar Pranowo Minta Seluruh Penyelenggara Pemilu dan Aparatur Jaga Netralitas

Senin, 27 November 2023 - 17:03 WIB
A A A
Capres yang diusung Partai Perindo, PDIP, PPP dan Hanura yakni Ganjar Pranowo meminta seluruh penyelenggara pemilu dan aparatur penyelenggara negara untuk melaksanakan komitmen netralitas jelang Pemilu 2024 yang sudah ditanda tangani.

Diketahui TNI-Polri, seluruh partai politik peserta pemilu dan tiga pasangan Capres-Cawapres telah menandatangani terkait netralitas dan kampanye damai pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dihelat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI-Polri, dan Kejaksaan di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat pada Senin (27/11/2023).

Ganjar pun menghormati apa yang telah dibacakan dan ditanda tangani dalam deklarasi acara Bawaslu tersebut. Ia pun mempercayai penyelenggara pemilu dan aparatur penyelenggara negara TNI-Polri hingga ASN dapat sungguh-sungguh menjaga netralitas.

Sebagai informasi, tahapan Pemilu akan segera memasuki masa kampanye yang akan dimulai pada Selasa 28 November 2023 besok hingga 75 hari ke depan atau 10 Februari 2023 mendatang.

Reporter: Muhammad Refi Sandi

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved