Dua Remaja Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tawuran Maut di Kemayoran

Senin, 28 Desember 2020 - 13:27 WIB
A A A
Polisi terus mendalami kasus tawuran 2 kelompok remaja yang menewaskan remaja 19 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. 8 remaja yang diduga kuat terlibat kasus tawuran tersebut telah diamankan polisi. Dua dari delapan remaja telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, enam lainnya telah dibebaskan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto.

Sebelumnya seorang remaja bernama Dimas (19) dalam tawuran tersebut. Aksi tawuran maut tersebut terjadi pada Kamis (24/12/2020) dini hari WIB. Korban tewas dengan luka bacok di bagian dada. Korban yang berada di lokasi menjadi sasaran kebrutalan para remaja. Sejumlah senjata tajam dan pakaian korban telah diamankan polisi.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
4 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
4 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
4 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
4 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved