Imigrasi Palembang Deportasi WNA Asal Belanda gegara Jualan Kebab

Rabu, 13 Desember 2023 - 10:30 WIB
A A A
MAB (49) WNA asal Belanda dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Rabu (13/12). WNA ini telah menyalahgunakan visa kunjungan dengan berjualan kebab Turki di Palembang.

Selain di deportasi, WNA asal Belanda tersebut juga dilarang masuk ke Indonesia selama 6 bulan. Sebelumnya, video MAB (49) yang sedang membuat makanan siap saji viral di media sosial.

Kontributor: Muhammad David

Produser: Akira AW

#warganegaraasing, #wnabelanda, #jualkebab, #deportasi, #imigrasipalembang
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved