Usai jadi Tersangka Pembunuhan Anaknya, Panca Darmansyah Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT

Kamis, 14 Desember 2023 - 22:59 WIB
A A A
Polres Metro Jakarta Selatan kembali menetapkan Panca Darmansyah, pelaku pembunuhan 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Panca ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai polisi melakukan gelar perkara pada Senin (11/12/2023) kemarin. Kini kepolisian hanya tinggal mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk mengumumkan status tersangka Panca dalam kasus KDRT tersebut.

Kontributor: Rizki Faluvi

Produser: Kristo Suryokusumo

#PolresMetroJakartaSelatan #pelaku #pembunuhan #anak #KDRT #istri #gelarperkara #tersangka #alatbukti
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
SIDANG DOKTER TIFA 2...
News
SIDANG DOKTER TIFA 2 JULI! Siap Hadapi Meja Hijau Terkait Ijazah Palsu
20 jam yang lalu
Berani Tanpa AS, Netanyahu:...
News
Berani Tanpa AS, Netanyahu: Kami akan Masuk ke Iran
23 jam yang lalu
Keluarga Korban Penyekapan...
News
Keluarga Korban Penyekapan Tuntut Mata Pelaku Diberikan ke Korban Agar Bisa Melihat Kembali
1 hari yang lalu
Taufik Hidayat Menanti...
News
Taufik Hidayat Menanti Hukuman Berat: Pelaku Penyiksaan Layak Dikebiri
1 hari yang lalu
3 Calon Menajer Koperasi...
News
3 Calon Menajer Koperasi Merah Putih Gugur saat Ikuti Pelatihan Ala Militer
2 hari yang lalu
Dadang Bongkar Kronologi...
News
Dadang Bongkar Kronologi Taufik Hidayat Ketakutan Hingga Minta Serahkan Diri
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved