Tak Hadiri Panggilan Bawaslu Jakpus Hari ini, Gibran Malah Ngantor di Solo

Selasa, 02 Januari 2024 - 17:01 WIB
A A A
Bawaslu Jakarta Pusat memanggil Cawapres No Urut 2, Gibran Rakabuming untuk diperiksa atas dugaan pelanggaran kampanye di kawasan Car Free Day atau CFD pada Selasa (2/1/2024) siang. Namun, hingga sore belum tampak kehadiran Gibran. Sebelumnya diinformasikan Gibran masih berada di Solo dan melakuka aktivitasnya sebagai Wali Kota Solo

Sebagai informasi Bawaslu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kader partai diantaranya Zita Anjani, Pasha hingga Uya Kuya. Berdasarkan ketentuan Bawaslu memiliki waktu 14 Hari penanganan sejak diadukannya pengaduan yang sudah teregistrasi.
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
5 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved