Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, Begini Respon Gibran Usai Dipanggil Bawaslu

Kamis, 04 Januari 2024 - 23:21 WIB
A A A
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka siap menerima putusan Bawaslu Jakarta Pusat terkait pembagian susu di CFD.

Kegiatan pembagian susu di area car free day Jakarta dinilai melanggar peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 12 Tahun 2016.

Gibran mengaku akan mengevaluasi kegiatan pembagian susu tersebut, sebelumnya Gibran juga memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat.

Kontributor: Septyantoro
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved