Kecepatan Kereta Api di TKP Tabrakan Cicalengka Masih Dibatasi 60 Km/Jam

Senin, 08 Januari 2024 - 13:00 WIB
A A A
Pasca tabrakan KA Turangga vs KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, perjalanan kembali normal. Sebelumnya, kecepatan KA di Jalur Haurpugur-Cicalengka bisa dilalui dengan kecepatan 20 km/jam

Namun saat ini, kecepatan KA yang melintas di jalur tersebut kembali dinaikkan menjadi 60 km/jam. Hal ini karena jalur tersebut sudah mengalami perbaikan hingga dapat dilalui secara normal

Kontributor: Ervan David

Produser: Akira AW
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved