Sebut Alutsista Era Bung Karno Bekas, PDIP Desak Prabowo Ralat Ucapannya

Senin, 08 Januari 2024 - 21:57 WIB
A A A
PDI-Perjuangan mendesak calon presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto meralat pernyataannya mengenai alat utama sistem senjata (alutsista) era Presiden Pertama Soekarno banyak yang bekas. Diketahui, pernyataan ini diucapkan Prabowo pada saat debat Capres tadi malam.

Menurut Hasto, alutsista era Bung Karno menggunakan yang baru dan penggunaannya banyak memberikan membantu negara lain merdeka atau melawan penjajahan. Hal ini disampaikan Hasto dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (8/1/2024).

Hasto yang juga merupakan Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini mengungkapkan bahwa pada masa Bung Karno, Indonesia memiliki alutsista yang luar biasa dan mampu menjalankan misi-misi pembangunan.

Bahkan, kata dia, Indonesia justru mengirimkan kapal selam kelas Whiskey yang membantu Pakistan berhadapan dengan kolonialisme Inggris.

Hasto juga menjelaskan alutsista baru yang digunakan Bung Karno, misalnya seperti dari Yugoslavia. Alutsista tersebut bahkan dikirimkan Bung Karno untuk membantu Aljazair mendapatkan kemerdekaannya sebagai negara.
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
13 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
15 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
19 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
20 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved