Afrika Selatan Tuduh Israel telah Melanggar Kewajibannya Berdasarkan Konvensi Genosida

Kamis, 11 Januari 2024 - 23:00 WIB
A A A
Warga Palestina berkumpul Rabu (10/1) di Lapangan Nelson Mandela di Ramallah. Demonstran berterima kasih atas dukungan Afrika Selatan terhadap Palestina dengan mengajukan kasus genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

Afrika Selatan mengajukan kasusnya pada Desember 2023 di pengadilan tinggi PBB dan meminta PBB memerintahkan Israel menghentikan serangannya di Gaza dan menginginkan pengadilan menyatakan Israel “telah melanggar dan terus melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida” dan memerintahkan Israel untuk menghentikan permusuhan di Gaza yang dapat berarti pelanggaran terhadap konvensi tersebut, menawarkan reparasi, dan menyediakan dana rekonstruksi di Gaza.

Kasus ini diperkirakan akan memulai sidang pendahuluan pada hari Kamis (11/1).
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
6 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
6 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
6 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
6 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved