Korupsi Pembelian Emas di PT ANTAM, Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditahan Kejagung

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:39 WIB
A A A
Crazy rich asal Surabaya, Budi Said ditetapkan sebagai tersangka oleh Jampidsus Kejagung, Kamis(18/1). Budi Said ditetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi transaksi ilegal pembeliaan logam mulia di PT Aneka Tambang Tbk.

Dari hasil pemeriksaan penyidik menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi rekayasa jual beli PT ANTAM. Akibat peristiwa tersebut PT ANTM diduga mengalami kerugian sebesar 1,136 Ton logam mulia atau mungkin setara Rp1,1 triliun.

Penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap Budi Said selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Reporter: Irfan Ma'ruf
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
4 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved