Dinilai Bahayakan Pengendara, Bawaslu Tertibkan APK di Jalan Margonda, Depok

Rabu, 24 Januari 2024 - 13:25 WIB
A A A
Bawaslu Kota Depok menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Margonda, Depok, Jawa Barat. Selain melanggar aturan, keberadaan APK tersebut dinilai membahayakan para pengendara yang melintas.

Bawaslu Kota Depok juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada partai politik untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye yang terpasang. Jika hal tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan menertibkan APK di sepanjang Jalan Margonda dengan paksa.

Kontributor: Iyungrizki

Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
4 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
4 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved