KPU Perpanjang Masa Pindah TPS hingga 7 Februari untuk 4 Kategori, Apa Saja?

Rabu, 24 Januari 2024 - 22:52 WIB
A A A
KPU telah memperpanjang durasi urus pindah TPS hingga 7 Februari 2024.

Namun, hanya 4 kategori yang masih dapat mengajukan pindah TPS, diantaranya

1. Calon pemilih yang sedang melaksanakan tugas di luar domisili

2. Calon Pemilih yang berada di rumah tahanan

3. Calon pemilih yang sedang dirawat di RS

4. Calon pemilih yang berada di lokasi bencana

Segera siapkan dokumen persyaratan seperti KTP, KK serta surat tugas dari tempat kerja jika ingin mengajukan urus pindah TPS. KPU mengimbau masyarakat agar mengecek kembali data pemilih melalui situs cek DPT online.

Kontributor: Rani Stones Sanjaya
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
16 jam yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
18 jam yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
20 jam yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
21 jam yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved