Penyelundupan 14 Kg Ganja Digagalkan Polresta Deli Serdang

Kamis, 31 Desember 2020 - 17:43 WIB
A A A
Penyelundupan 14 Kg ganja berhasil digagalkan Kepolisian Deli Serdang, Sumut

Ganja tersebut diselundupkan melalui jasa pengangkut ekspedisi

Satnarkoba Polresta Deli Serdang juga mengamankan sang kurir

Tersangka dibekuk setelah petugas mendapat laporan dari pemilik ekspedisi

Pemilik ekspedisi curiga melihat koper hitam yang akan dikirim ke Jakarta

Petugas langsung menuju lokasi pengangkutan

Polisi mengamankan tas koper hitam berisi 14 kemasan berisi ganja dan sebuah mobil

Tersangka mengaku akan diberikan Rp 8 juta setelah ganja sampai ke tujuan

Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Deli Serdang

Dan terancam hukuman 20 tahun penjara
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved